Batam, Hukum & Kriminal

Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi di Patam Lestari

Juliadi | Senin 04 Dec 2023 16:22 WIB | 428

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Pelaku HDA (65) saat diamankan Polsek SEkupang, Minggu (3/12/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Seorang pria inisial HDS (65) dibekuk unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepri saat sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Sei Harapan menggunakan uang palsu, Minggu (3/12/2023) kemarin.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizkqy Saputra, S.T.., S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat pegawai SPBU Sungai Harapan Sekupang melaporkan salah satu orang membeli minyak bensin dengan menggunakan uang yang diduga palsu. 


Sesampainya di TKP, kata Rizqy,  pegawai SPBU menjelaskan bahwa salah satu orang bernama Firdaus membeli minyak bensin senilai Rp 30.000 dan ditemukan 3 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 5000. 


"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas Firdaus ini ditemukan satu lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 5000. Sehingga total keseluruhan ada 4 lembar uang Rp 5.000 yang diduga palsu," ungkap Rizqy, Senin (4/12/2023). 


"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada Firdaus, ia mengakui hanya disuruh oleh pelaku (HDS) untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan," ujar Rizqy. 


Menurut Rizqy, Firdaus mengaku tidak mengetahui jika uang yang ia gunakan untuk membeli bensin ini adalah palsu. 


"Pengakuannya hanya disuruh, dikarenakan pelaku menjual bensin eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari. Makanya kita langsung kejar pelaku (HDS) ini di kediamannya," ungkap AKP Rizqy. 


Tak butuh waktu lama, berdasarkan informasi Firdaus, lanjut Rizqy pelaku (HDS) diringkus di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Sekupang. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui bahwa dia mencetak uang palsu tersebut di kios di belakang tempat jualannya. 


"Terhadap Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," ucap Rizqy.


AKP Rizqy menghimbau kepada masyarakat yang menemukan uang palsu atau menduga adanya peredaran uang palsu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.


“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan uang-uang yang mencurigakan patut diduga palsu segera melaporkan kepada bhanbinkamtibmas maupun satuan polisi terdekat agar bisa langsung Kita tindak lanjuti," pungkasnya.


Adapun barang bukti yang diamankan yakni Printer Epson, lem, gergaji, Amplas, 41 Lembar pecahan uang Rp 5000 yang diduga palsu yang sudah jadi, 45 Lembar pecahan Rp 5000 yang di duga palsu yang belum jadi, Pisau Cater dan sepeda motor. (*/Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media