News

Konflik Keraton Surakarta semakin memanas

| Selasa 04 Apr 2017 21:53 WIB | 1761



Pembongkaran pembatas di dalam Keraton Solo, Minggu(2/4)


 

MATAKEPRI.COM, Solo – Konflik kerabat Keraton Surakarta yang akan diurai dengan pembentukan Tim Lima atau Satgas Panca Narendra dengan dukungan sejumlah pejabat pemerintah belum terselesaikan. Undangan Satgas Panca Narendra bentukan Sunan Paku Buwono (PB) XIII untuk berdialog dengan Lembaga Dewan Adat yang dipimpin suami-isteri KP Eddy Wirabumi-GRAy Koes Moertiyah tidak mendapat tanggapan.

Akhirnya , Kubu Paku Buwono (PB) XIII melalui Tim Lima memberikan tenggat waktu dua hari kepada dewan adat untuk menyerahkan kunci-kunci pintu Keraton Kasunanan Surakarta. Permintaan kunci terkait dengan persiapan peringatan kenaikan tahta raja atau tingalan jumenengan pada 22 April 2017.

Jika tidak diserahkan, Tim Lima mengancam akan membuka secara paksa pintu-pintu keraton Surakarta.

"Kita sebenarnya nggak mau ugal-ugalan. Tapi Sinuhun (PB XIII) harus mengadakan ritual, sesajen, mengecek gamelan, latihan Bedaya Ketawang untuk persiapan tingalan jumenengan," kata anggota Tim Lima, KGPH Benowo, Selasa (4/4/2017).

Konflik ini memanas , sejak  undangan dengan kop surat Satgas Panca Narendra, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, nomor 012/SATGAS.PN/III/2017, tertanggal 28 Maret 2017 lalu , yang dialamatkan kepada KP Eddy S Wirabumi, disebutkan, Satgas Panca Narendra meminta perwakilan Lembaga Dewan Adat hadir ke Sasono Mulyo Keraton Surakarta, pada Rabu, 29 Maret 2017 pukul 10.00 WIB.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Satgas Panca Narendra KGPH Benowo, materinya disebutkan untuk membahas penyelesaian butir-butir kesepakatan yang tercantum dalam surat pernyataan bersama, antara Eddy Wirabhumi dengan kuasa hukum Sunan PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, SH, pada 26 Agustus 2013.

Eddy Wirabumi menolak memenuhi undangan itu, dengan dalih waktu dia menerima surat dianggap terlalu mepet. Namun, pimpinan Lembaga Dewan Adat itu melayangkan surat jawaban kepada Satgas Panca Narendra yang isinya mempertanyakan keberadaan Satgas Narendra dan tiba tiba mengundangnya untuk membahas penyelesaian konflik keraton.

“Undangan dikirim ke rumah dan diterima pembantu saya pada jam 22.00 malam. Saya baru terima pada jam 07.00 pagi,” tutur Eddy Wirabumi, kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2017.

Selain mengundang Lembaga Dewan Adat, Satgas Panca Narendra pada saat bersamaan juga melayangkan surat kepada 17 nama pengageng Keraton Surakarta. Dalam surat disebutkan, intinya para pengageng itu diminta meninggalkan keraton.

Menanggapi penyelesaian butir-butir kesepakatan yang tercantum dalam surat Satgas Panca Narendra,  Eddy menyebutkan, kesepakatannya bersama Ferry Firman Nurwahyu, SH  selaku kuasa hukum Sunan PB XIII pada 26 Agustus 2013, terkait dengan pemasangan pembatas antara Sasana Narendra dengan Keputren. Sedangkan saat ini Sunan PB XIII tinggal di Sasana Putra di balik pagar pembatas dengan Sasana Narendra.

Dalam kaitan itu, Eddy mempertanyakan rencana pembongkaran pagar oleh Satgas Panca Narendra yang dianggap mengabaikan Lembaga Dewan Adat. (***) 



Share on Social Media