Batam

Warga Baloi Kolam Adukan Salah Satu Anggota Dewan Terlibat Dengan PT AMB

Maman | Selasa 21 Nov 2017 09:32 WIB | 2098




MATAKEPRI.COM,  Batam  -  Warga Baloi Kolam RW/RT. 16/03 & 10 Kelurahan sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Selasa(21/11/2017) mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, kedatangan mereka bukan untuk unjuk rasa akan tetapi melaporkan salah satu Anggota DPRD Kota Batam ke Humas DPRD Kota Batam, atas keterlibatan salah satu  Anggota DPRD Kota Batam Atas masalah warga dengan PT Alfinky Multi Berkat (AMB). 

Menurut tokoh masyarakat Baloi Kolam, salah satu Anggota DPRD Kota Batam  tersebut melanggar sumpah jabatan serta kode etik, karena pada saat pembagian surat peringatan (SP) 2 beliau ada disitu dan warga pun mempunyai bukti berupa foto dan video. 

"Kita datang kesini mau melaporkan salah satu Anggota dewan yang terlibat masalah ini, kita punya bukti berupa foto dan video, saat beliau turun kelapangan memberikan SP 2 dengan membawa surat tugas dari manajemen alfinky mewakili warga Baloi Kolam RW/RT. 16/03 & 10 serta yang lainnya. Kita sudah diterima dan ada tanda bukti dari bagian humas, ini buktinya tanda terima, " ungkap Sahat Tambolon. 

Sahat mengatakan warga melapor dengan ada bukti atas keterlibatan salah satu Anggota DPRD Kota Batam tersebut, serta menurut Sahat warga pun siap dipanggil untuk diminta keterangan dan masalah HPL Baloi Kolam tidak bisa dilanjutkan atas instruksi Kepala BP Batam lama (Hartanto). 

"Warga Baloi Kolam siap untuk di panggil atas laporan mereka, landasan kita jelas sesuai dengan pak Hartanto (BP Batam lama) HPL Baloi Kolam tidak bisa dilanjutkan, ini sudah jelas posisi alokasi Baloi Kolam tidak bisa dilanjutkan, dan kita akan melaporkan ke Polresta karena warga Baloi Kolam adalah warga yang taat hukum, nanti yang dilaporkan manajemen Alfinky, "ujar Sahat, Selasa.

Menurut RT setempat di Baloi Kolam anak - anak dan Ibu - Ibu merasa tidak tenang atas kejadian kerusuhan, Sabtu (4/11/2017) kemarin. 

"Kita di datangi preman bukan PT Alfinky tapi kita tau itu atas suruhan PT Alfinky, disana mereka anarkis bukan warga yang anarkis, selama ini berita -  berita di media katanya mereka datang kesana karena ada kerusuhan. Itu bukan kerusuhan tapi mereka (PT AMB) yang memancing kerusuhan,"ungkap Ketua RT. 

Ketua RT memperjelaskan bahwa Isu yang PT AMB buat adalah sekitar 40 orang menerima uang sugu hati itu tidak ada. 

"Kata mereka (PT AMB) bahwa ada 40 orang yang nerima uang sugu hati, sebenarnya itu tidak ada. Orang yang mengatas namakan Hutapea sebenarnya tidak ada, sebenarnya itu adalah bagian dari mereka. Itu mereka mengambil sugu hati itu untuk kepentingan mereka, karena warga Baloi Kolam sudah diresahkan atas tingkah mereka. Dan semua warga telah membuat kesepakatan bahwa jika ada mereka melakukan penyelewengan akan kita usir dari Baloi Kolam dan kita anggap sebagai pengkhianat, "tegas Ketua RT. 

Salah satu warga lainnya mengatakan bahwa mereka para Ibu - Ibu serta anak - anak merasa takut atas kejadian kerusuhan dan suara tembakan, serta ada juga anak yang sakit atas kejadian tersebut. 

"Anak - anak kami merasa takut atas kejadian itu, kami para ibu takut kalau mereka datang lagi, kami butuh ketenangan dan perlindungan dari pemerintah, "kata Said Maria. 

Menurut Sahat, Anggota Dewan bisa duduk di DPRD itu dipilih warga bukan dipilih pengusaha, serta tanda tangan warga pada RDPu selama ini bukan tandatangan mereka tapi tandatangan pihak mereka, warga merasa tidak pernah hadir setiap RDPu tersebut. (Juliadi)



Share on Social Media