News

Alfonso : Tjipta Fudjiarta Resmi Di Tahan Di Rutan Metro Jaya

Maman | Jumat 05 Jan 2018 11:37 WIB | 7361



BCC Hotel & Residence(istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemberian keterangan palsu dalam pembelian saham BCC Hotel kembali memasuki babak baru. Alfonso Napitupulu Kuasa Hukum Conti Chandra (korban penipuan) mengatakan bahwa Tjipta Fudjiarta resmi di tahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Tjipta telah resmi di tahan sore kemarin, Kamis(4/1/2018), di Rutan Polda Metro Jaya,"ucap Alfonso melalui pesawat selularnya, Jumat(5/1/2018) pagi. 

Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, lanjut Alfonso, Tjipta Fudjiarta akhirnya di bawa ke Rutan. 

Kemudian terkait dengan proses hukum tersebut, Alfonso menyampaikan akan melakukan pengawalan sampai ke persidangan. 

"Langkah selanjutnya kami akan mengawal proses hukum ini sampai ke persidangan,  sampai benar-benar Tjipta di vonis bersalah dan terbukti telah melakukan penggelapan dan penipuan atas kepemilikan saham Hotel BCC tersebut, sehingga di pulihkanlah hak-hak Conti Chandra dan kembali hotel tersebut kepada pemilik yang sah,"kata Alfonso. 

Hingga kini BCC Hotel di ketahui masih di kelola oleh pihak Tjipta Fudjiarta. Terhadap hal tersebut Alfonso Napitupulu Kuasa Hukum Conti Chandra mengatakan agar pihak Tjipta memiliki kesadaran hukum. 

"Dengan kesadaran hukum, Tjipta seharusnya tidak lagi melakukan pengelolaan hotel. Karena status hotel tersebut saat ini dalam sita,"ungkap nya. 

"Sehingga baik Tjipta maupun anak atau keluarga nya tidak lagi mengelola hotel tersebut. Dan pada prinsip nya saat ini BCC Hotel di titipkan oleh Bareskrim kepada Conti Chandra sampai nanti ada keputusan pengadilan yang merubah siapa yang berhak menjadi pemilik hotel tersebut,"tutup Alfonso

Hingga berita ini di turunkan, Tjipta Fudjiarta  saat di hubungi melalui pesawat selularnya masih belum bisa di mintai keterangannya terkait dengan penahanan tersebut. (maman)



Share on Social Media