Batam, Bintan, News
| Kamis 08 Feb 2018 11:36 WIB | 1841
MATAKEPRI.COM,
Batam - mobil Toyota Avanza BP 1633 YB yang dikemudikan seorang warga Jakarta,
AM (32) terbalik di Komplek Perkantoran Pemkab Bintan, Desa Bintan Buyu,
Kecamatan Teluk Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (7/2/2018).
Informasinya,
kecelakaan ini diakibatkan pengemudi mengikuti seluruh petunjuk dari GPS yang
dibuka melalui handphone (Hp).
Seorang
saksi mata di lokasi kejadian, Martin mengatakan, ketika melintasi areal kantor
Bupati Bintan dia melihat ada mobil warna hitam keluar jalur dan terbalik.
Beruntung
pengemudinya tak mengalami luka berat.
"Saya
lihat dengan jelas mobil itu terperosok dan terbalik. Tapi korbannya selamat
karena tidak terlalu laju," ujarnya.
Dia
sempat menanyakan kronologis insiden ini kepada korbannya langsung. Bahwa
sebelum mobil itu terbalik korban sempat bertandang ke Kantor Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan untuk mengurus sesuatu hal.
Usai
dari dinas itu, korban hendak menuju Kantor Bupati Bintan yang jaraknya hanya
600 meteran. Dikarenakan tidak mengetahui seluk beluk jalan, korban
mempercayakan petunjuk jalan dari GPS yang berada di dalam hp-nya.
"Kalau
mau ke Kantor Bupati Bintan seharusnya belok kiri. Tetapi GPS perintahkan jalan
lurus, sehingga mobil yang dikemudikan korban keluar jalur. Lalu, nyungsep dan
terbalik," katanya.
Sementara
itu, Kasatlantas Polres Bintan, AKP Anjar Yogota membenarkan adanya mobil yang
terlibat lakalantas tunggal di area Kantor Bupati Bintan. Namun kejadian ini
tidak dilaporkan kepada dirinya sehingga tidak diproses.
Berdasarkan
pengakuan korban, kecelakaan tunggal terjadi karena salah jalan. Tapi tidak dilaporkan
nampaknya kejadian itu.
(***)