International, News

Saat Melakukan Penggeledahan di Rumah Tersebut Petugas Mengetahui Ada Buaya dan Ular

| Senin 21 Jan 2019 13:01 WIB | 350



ISTIMEWA


MATAKEPRI.COM - Satnarkoba Polres Blitar Kota lalukan penggeledahan di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur pada Minggu (20/11/2019).

namun saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut betapa terkejutnya saat petugas mengetahui ada buaya dan ular di dalam rumah itu.

Pagi harinya polisi sudah datang ke lokasi. Informasinya terkait kasus narkoba. Lalu siangnya ada polisi lagi datang ke lokasi ternyata soal temuan buaya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal tersebut Satnarkoba berkoordianasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjutinya. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan bahwa temuain hewan tersebut berdasarkan informasi warga.

Kami langsung menindaklanjuti dengan datang ke lokasi. Kami memang menemukan ada buaya dan ular," kata AKP Heri Sugiono.

Polisi menemukan ular di dalam kolam kecil sementara kedua ular tersebut ditemukan di kotak di dalam rumah.

Dua ular tersebut di sita oleh petugas sementara buaya masih di biarkan di kolam tersebut. Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi, Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," lanjutnya.

Buaya tersebut berjenis buaya muara yang tergolong hewan terlindungi. Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya.( *** )


Sumber : Tribun





Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait