Batam, News, Hukum & Kriminal

Diduga Bawa Motor Curian, Polsek Batuaji Amankan Seorang Pria Saat Kongkow

| Senin 08 Jul 2019 16:35 WIB | 2126



Barang bukti yang di amankan oleh Polsek Batuaji. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Polsek Batuaji mengamankan seorang pria asal Sekupang yang di duga membawa motor curian saat tengah kongkow-kongkow di area Marina Raya. Pada Minggu (6/7) kemarin saat melakukan Cipta Kondisi (Cipkon) yang menjadi Kegiatan Rutin Polsek Batuaji.


Di ketahui pria tersebut bernama Ramayadi (22), asal perumahan Benih Raya Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Batam, Provinsi Kepri.


Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan pria tersebut di amakankan saat Cipkon yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Batuaji, Iptu Rosyd itu, Ramayadi diketahui sedang asyik kongkow di wilayah Marina tanpa membawa surat kelengkapan kendaraan.


"Saat kita minta kelengkapan surat kendaraannya, pelaku tidak bisa menunjukkan," ucap Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Senin (8/7) pagi tadi.


Syafruddin mengatakan, Ramayadi diamankan bersama dengan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion dengan nomor polisi BP 4836 CP yang Ia katakan baru dibelinya dari seseorang.


"Saat ini kita masih kembangkan kasusnya. Untuk sementara yang bersangkutan kita amankan di Polsek Batuaji," jelas Syafruddin.


Syafruddin menambah, hingga saat ini anggotanya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus motor curian yang digunakan oleh Ramayadi.


"Kita masih lakukan pengembangan, siapa pemetik motor yang digunakannya oleh Ramayana tersebut," pungkanya.(Agung.AM)



Share on Social Media