Batam, News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Blanko KTP-EL Kosong Sejak Enam Bulan Lalu, Percetakan Terus Di Tunda

| Senin 21 Oct 2019 11:46 WIB | 2398

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen ke Kantor kecamatan Sagulung.


MATAKEPRI.COM, Batam - Kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) sejak beberapa waktu lalu di berbagai wilayah di kota Batam, khususnya nya di kecamatan Sagulung, ternyata telah terjadi sejak enam bulan lalu, terhitung sejak bulan April lalu hingga Senin, 21 Oktober 2019.


Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Sekretaris kecamatan Sagulung, Hardianus saat di temui di kantor kecamatan, yang juga menyampaikan bahwa pihak nya telah mengajukan pengadaan blanko ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disduk Capil) kota Batam beberapa waktu sebelum kekosongan itu terjadi.


"Kekosongan ini sejak bulan April 2019, dan kita juga udah mengajukan ke Dusduk kota Batam, beberapa waktu sebelumnya," Ujar nya kepada pewarta pada Senin (21/10).


Karena hal tersebut, seluruh pengajuan pembuatan KTP-EL tersebut harus di tunda, dan di gantikan dengan Surat Keterangan (Surket).


"Ya mau gimana lagi, kalau memang blanko masih kosong," sambung nya.


Pengajuan KTP-EL di kecamatan Sagulung terbilang cukup tinggi, setidaknya dalam waktu satu hari, pihak kecamatan mengeluarkan surket sebanyak 50 hingga 60 lembar, untuk menggantikan KTP-EL tersebut.


Dan Hardianus pun berharap, agar surket tersebut bisa di gunakan di untuk seluruh kepengurusan seperti hal nya KTP-EL.


"Ya saya berharap, agar surket tersebut bisa di gunakan dalam berbagai hal, keperluan administratif," Pungkasnya. (AM)



Share on Social Media