Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Bebas Dari Penjara, Dua Residivis Kembali Ditangkap Polisi Karena Curi Motor di Batam

Egi | Selasa 03 Nov 2020 18:26 WIB | 1091

Polda Kepri


Dua orang tersangka residivis curanmor digiring ke Lobby Ditreskrimum Polda Kepri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditreskrimum Polda Kepri tangkap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana curanmor diseputaran Top 100 Sagulung Kota Batam pada Minggu (25/10/2020) pukul 01.30 WIB.


Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, beberapa bulan terakhir ini sering terjadi pencurian sepeda motor dikawasan perumahan.




"Dua bulan terakhir ini, banyak masyarakat yang kehilangan sepeda motor, tim Opsnal Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku curanmor yang berinisial TT dan HS di Top 100 Sagulung," ujar Wadir Reskrimum Polda Kepri pada Selasa (3/11/2020) siang di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri.


Dari hasil penangkapan kedua tersangka tersebut, dilakukan pengembangan oleh tim opsnal Jatanras Polda Kepri dan berhasil mengamankan barang bukti 8 (delapan) unit motor dengan berbagai merek.


"Dari keterangan tersangka, kita juga mengamankan barang bukti 8 (delapan) unit sepeda motor dengan berbagai macam merek," bebernya.




Wadir Reskrimum juga menjelaskan bahwa kedua tersangka ini adalah resedivis, yang mana baru keluar dari penjara dengan kasus spesialis curanmor.


"Kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan keduanya baru dua bulan bebas dari penjara dengan hukuman bersyarat," ungkapnya.


Adapun modus operandi kedua tersangka adalah menggunakan kunci T, gerinda dan gunting untuk melancarkan aksinya. 


"Kedua pelaku ini sudah melakukan pencurian di 5 (lima) TKP Wilayah Kota Batam dan sekitarnya," pungkasnya.


Atas perbuatanya kedua pelaku diterapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 (tujuh) tahun dan atau pencurian pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun (egi)




Share on Social Media