Tanjungpinang

Kapolres Cek Lagsung Posko Penyekatan PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang

Juliadi | Selasa 13 Jul 2021 15:03 WIB | 1395

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, S.H, S.I.K didampingi Danyonmarhanlan Letkol Mar Kemal Mahdar terjun langsungĀ  untuk melakukan pengecekan di Posko Penyekatan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).


Kapolres meninjau Pos Penyekatan sejak siang hari hingga malam hari, dimulai dari Pos Penyekatan KM. 16 Arah Uban Jalan Wr. Supratman, Pos Penyekatan KM 14. Jalan Nusantara, Pos Penyekatan di Sungai Ungar, Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pos Penyekatan Pelantar 1 dan 2.


Kapolres langsung ke lokasi tersebut untuk melihat pelaksanaan pembatasan di lapangan, dimana posko PPKM Darurat ini adalah untuk membatasi mobilitas warga.


Dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres menekankan agar petugas yang melaksanakan pengamanan tetap mematuhi protokol kesehatan,dan bertindak secara humanis dan menghindari tindakan arogansi.


"Hindari sekecil mungkin kemacetan yang dapat mengakibatkan kecelakaan, dan lakukan pengecekan KTP dan Sertifikat Vaksin," jelas Kapolres.


"Mulai hari ini kita akan lakukan pembatasan dan penyekatan di pintu masuk ke wilayah Kota Tanjungpinang, agar yang bertugas di perbatasan menyampaikan kepada warga yang keluar masuk ke Kota Tanjungpinang agar dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil rapid antigen yang masih berlaku," tutur Kapolres.


Kapolres menjelaskan, tujuan dari adanya pengetatan tersebut adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi serta mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19. (Ril)



Share on Social Media