Nasional , Hukum & Kriminal

Polres Karawang Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Wilayah Karawang-Bekasi

Juliadi | Kamis 03 Feb 2022 03:23 WIB | 1758

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim
Polda


Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Rabu (2/2/2022). Foto: Bidhumas Polda Jabar


MATAKEPRI.COM, KARAWANG -- Kepolisian Resor (Polres) Karawang Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayab Karawang-Bekasi.


Kapolres Karawang Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengungkapkan, komplotan curanmor berjumlah enam orang. Polisi berhasil mengamankan empat pelaku.


Satu diantaranya harus diganjar timah panas di kakinya karena mencoba melarikan diri saat disergap petugas.


Ketiga pelaku curanmor yang diringkus berinisial NR, WD, dan AJ. Mereka beraksi hanya berbekal kunci T saat menggasak kendaraan R2.


Sementara, WR merupakan seorang penadah, yang memiliki peran membeli kendaraan hasil curian dan kemudian menjualnya melalui media sosial.


"Untuk dua orang yang DPO ini masih kita buru," kata AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers di Mapolsek Kota, Rabu (2/2/2022).


Akibat perbuatannya, tiga pelaku curanmor dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.


Sementara untuk penadah, dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah motor hasil curian dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.


Kapolres Karawang mengungkapkan, komplotan tersebut tak segan beroperasi di siang hari untuk mencari korbannya. Biasanya pelaku akan mencari roda dua di ritel moderen, indekos bahkan rumah warga.


Polisi juga mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan roda dua hasil pencurian komplotan tersebut. (***/Bidhumas Polda Jabar) 



Share on Social Media