Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Pelaku Jambret di Orchid Park di Tembak Polisi

Egi | Selasa 27 Sep 2022 17:23 WIB | 635

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Pelaku jambret yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang (foto istimewa)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satreskrim Polresta Barelang tangkap pelaku jambret yang beraksi di jalan raya depan rumah makan Danau Toba, Orchid Park Batam Center. 


Kedua pelaku tersebut bernama Muhammad Fahmi (23) dan Andre Jeremi (27). Pelaku ditangkap di Sengkuang Batu Ampar pada Senin (26/9/2022) malam. 


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas dan kabur. 


"Keduanya dihadiahi timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan. Sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Rahman (27/9/2022) siang. 


Para pelaku ditangkap karena melakukan penjambretan pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Satu orang wanita menjadi korban. 


Rahman menuturkan, kejadian berawal saat korban pulang belanja dari Nagoya menuju kerumahnya yang berada di Perumahan Pondok Indah Batam Center. Saat melintasi depan Rumah Makan Danau Toba, Orchid Park, korban dipepet oleh pelaku.


"Mereka menggunakan sepeda motor Satria FU," katanya lagi.


Pelaku berhasil merebut paksa tas milik korban yang berisi hape Redmi Note9, dompet, KTP, STNK sepeda motor, kartu ATM, dan dokumen berharga lainnya. "Korban mengalami kerugian Rp 3.500.000," pungkasnya (Egi) 



Share on Social Media