Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Polsek KKP Kembali Tangkap Pelaku Pengiriman Calon PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center

Egi | Kamis 06 Oct 2022 16:57 WIB | 1664

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Reskrim
PMI


Para pelaku yang melakukan pengiriman calon PMI ilegal diamankan Polsek KKP (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Jajaran kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang kembali berhasil selamatkan 5 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. 


Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Awal Sya'ban Harahap mengungkapkan, pada Selasa (4/10/2022) sekira pukul 05.30 tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman calon PMI secara ilegal melalui pelabuhan Ferry Batam Center. 


"Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil mengamankan 5 orang calon PMI dan juga berhasil mengamankan para tersangka," ujar Awal didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Sapriadi Lubis saat pres release di Mapolsek KKP, Sekupang, Kota Batam pada Kamis (6/10/2022) siang. 




Kelima pelaku yang diamankan tersebut berinisial S (30), H (21), SW (32), I (42), HN (30). Untuk tersangka S dan H diamankan di Pelabuhan Batam Center, tersangka SW, HN, dan I diamankan di Hotel Kaliban Batam Center. 


"Para korban ini ditampung mereka sementara di hotel Kaliban Batam Center kamar lantai dasar," tuturnya


Setelah dilakukan introgasi , tersangka H menjelaskan, bahwa dia bersama tersangka S yang mengurus keberangkatan calon PMI Ilegal. 




"Ini merupakan modus baru, jadi mereka ini rencananya akan dipekerjakan di Malaysia namun mereka masuk melalui negara Singapura," imbuhnya. 


Untuk tersangka SW dan I ini bertugas untuk menjadi antar jemput calon PMI Ilegal. Sementara tersangka HN bertugas untuk pengurus penampungan mereka semua. 


"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai 295 dolar Singapura yang digunakan nanti sebagai uang tunjuk dan paspor yang digunakan oleh calon PMI Ilegal," pungkasnya (Egi




Share on Social Media