Batam, News, Hukum & Kriminal

Spesialis Pencuri Barang dalam Jok Motor di Batam Ditangkap Polisi

Egi | Senin 16 Jan 2023 16:16 WIB | 583

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Reskrim


Tersangka pencuri dalam jok motor diamankan Reskrim Polsek Sagulung, Senin (16/1/2023) foto: Polsek Sagulung


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sagulung tangkap 1 orang pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Sagulung Polresta Barelang. 


Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir mengatakan, kejadiannya berawal saat korban inisial MI (22) sedang joging di daerah SP Plaza Kecamatan Sagulung pada Jum'at ( 13/1/2023) pukul 08.00 WIB. 


"Saat joging, korban simpan handphone nya di dalam tas yang diletakkan di dalam jok motor yang diparkir di belakang PS. Store SP Plaza," ujar Hasmir pada Senin (16/1/2023) sore. 


Lanjutnya, setelah korban selesai jogging korban kaget mendapati bodi motornya sudah di rusak dan tas miliknya yang berada di dalam jok telah hilang.


"Pelaku berhasil ambil tas korban yang isinya 1 unit handphone. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian  yang diperkirakan senilai Rp 3,9 juta," bebernya. 


Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Sagulung. Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, keberadaan pelaku berhasil diketahui. 


"Pelaku inisial EK (44) berhasil kita tangkap di parkiran KFC Tiban Kecamatan Sekupang pada Sabtu (14/1/2023) pukul 19.00 WIB, yang mana pada saat itu pelaku ingin bertransaksi secara COD," pungkasnya (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media