Batam, Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri di Apartemen Green Town Berhasil Diamankan Polsek Bengkong

Juliadi | Rabu 22 Feb 2023 10:09 WIB | 905

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Ilustrasi pelaku Pencurian


MATAKEPRI.COM BATAM -- RMS pelaku Pencurian di Apartemen Green Town lantai 3, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 06.45 WIB lalu berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong di Komplek Rafflesia Blok G/2, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepri, Rabu (15/2/2023) sekitar Pukul 15.01 WIB lalu. 


Kepada MataKepri.com, Selasa (21/2/2023) Kapolsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Rizqi Saputra, STK, SIK mengatakan, dari pengakuan korban inisial RUPS saat baru bangun tidur, ia tidak melihat temannya (Pelaku) yang tinggal bersamanya.


Lanjut Rizqi, selain tidak melihat pelaku, korban juga menilai barang-barang miliknya, ternyata uang tunai sebesar Rp3.000.000 bersama barang berharga juga hilang.


"Akibat kejadian tersebut saudara AGM mengalami kerugian sebesar Rp35.000.000," ungkap Rizqi.


Lanjut dijelaskan Rizqi, dari tangan pelaku juga diamankan satu Unit cincin emas 24 Karat, satu unit Kamera merek Fujifilm warna hitam, satu unit lensa kamera dan satu surat resmi pembelian emas. (Adi)

 

Redaktur: ZB



Share on Social Media