Batam

Polresta Barelang Pasang Spanduk Bahaya Jadi PMI Non Prosedur

Juliadi | Rabu 26 Apr 2023 13:38 WIB | 709

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri
PMI



MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit VI PPA Sat Reskrim Polresta Barelang, unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Polsek Kawasan Bandara Polresta Barelang memasang spanduk, Banner dan Stiker Himbauan Bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural di wilayah Hukum Polresta Barelang, Rabu (26/4/2023). 


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, SIK., MM mengatakan, lokasi pemasangan kegiatan, Lobby Keberangkatan Pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam,.Lobby Kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam, Parkiran Pelabuhan Internasional Batam Center, Lobby Keberangkatan Pelabuhan Internasional Harbourbay Kota Batam, Lobby Kedatangan Pelabuhan Internasional Harbourbay Kota Batam, Lobby Pelabuhan Internasional Sekupang Kota Batam, Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Terminal Kedatangan Bandara Hang Nadim, Toko Indomaret di terminal kedatangan bandara Hang Nadim, Konter Taxi Dan Damri Bandara Hang Nadim dan Kedai Kopi Serasa Bandara Hang Nadim.


Himbauan yang kita pasang sebanyak 21 Pcs dengan rincian 8 spanduk, 9 Banner dan 4 Stiker," ungkap Budi. 


Lanjut dikatakan Budi, masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri dan masyarakat yang bekerja diseputaran Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.


"Dengan melakukan pemasangan spanduk, banner dan stiker himbauan dan memberikan sosialisasi yang diberikan oleh anggota Unit PPA Polresta Barelang, anggota unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan anggota unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Polresta Barelang diharapkan mampu untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya menjadi PMI non prosedural dan bahaya bagi orang yang turut serta memberangkatkanya PMI non prosedural," tutup Budi. (Adi) 


Redaktur:ZB



Share on Social Media