Batam, News, Kepri

Cek 8 Gelper, Kapolresta Barelang dan Dirkrimum Sebut Izin Lengkap dan Tidak Ada Unsur Perjudian

Egi | Sabtu 13 May 2023 22:23 WIB | 907

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Gelanggang Permainan


Kapolresta Barelang dan Dirkrimum Polda Kepri lakukan pengecekan dan Pemantauan di gelper Sky Villa, Sabtu (13/5) foto:


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan pengecekan dan pemantauan di arena Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam pada Sabtu (13/5/2023) malam. 


Pengecekan dan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan. 


"Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun. Yang memerintahkan kita untuk melakukan pengecekan perizinan dan pemantauan di arena gelper," kata Nugroho. 




Lanjutnya, dari hasil pengecekan dan pemantauan di lapangan, Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak menemukan adanya pelanggaran. 


"Hasil pengecekan perizinan yang kita lakukan, semua gelper memiliki perizinan lengkap yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kepri," bebernya. 


Nugroho melanjutkan, dilokasi gelper tersebut juga dilakukan pengecekan penukaran pembelian koin untuk pemain. 




"Kita juga tidak menemukan adanya transaksi yang menggunakan uang untuk penukaran pembelian koin. Yang kita lihat dilokasi, gelper tersebut sama dengan arena permainan di Timezone," ungkapnya. 


Kapolresta Barelang menghimbau kepada pengusaha gelper untuk mematuhi jam operasional. 


"Kita minta pelaku usaha gelper untuk mematuhi jam operasional, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Dan apabila kita menemukan adanya unsur perjudian, akan kita tindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya. 


"Seperti ditemukannya adanya penukaran hadiah rokok, boneka, dan lainnya ke uang di lokasi gelper, pasti akan kita tindak," sambungnya. 




Ditempat yang sama Ditreskrimum Polda Kepri menambahkan, akan terus melakukan pemantauan di lapangan. 


"Jika kita menemukan ada yang melakukan suatu kegiatan perjudian, maka kita tidak segan untuk memproses dan mempidanakan. Serta akan melakukan penutupan gelper dan merekomendasikan PTSP Kepri mencabut perizinan gelper tersebut," Kata Adip didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono. 


Salah satu kasir mengatakan, kami baru buka kemarin (Jumat, 12 Mei 2023). Baru satu hari," kata salah seorang kasir di lokasi Game Zone Centre Billiard Center. 


Adapun arena gelper yang dilakukan pengecekan yaitu Nagoya Game Zone, New Game Zone Wukong, Star Light Ocean / Aquarium, Piramid K2, Sky Light Pacific, Sky 88, Game Zone Bliard Center, dan Sky Villa, (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media