Batam

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Sah Jadi Perda

Juliadi | Rabu 21 Jun 2023 19:42 WIB | 580

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Paripurna


Suasana Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (21/6/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H. Muhammad Rudi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2022 sekaligus pengambilan keputusan, Rabu (216/2023).


Rudi mengapresiasi DPRD Kota Batam khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 dan telah memberikan masukan dan kritikan konstruktif pada Pemerintah Kota Batam.


Menurutnya, Pemerintah kota (Pemko) Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan oleh Banggar. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media