Batam

Dukung Kebebasan Pers, Polda Kepri Bersinergi Bersama Media Keterbukaan Informasi Publik

Juliadi | Jumat 21 Jul 2023 16:27 WIB | 527

Polda Kepri
TNI/Polri
Jurnalis


Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si. (Foto: Istimewah)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kepolisian daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat, hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si kepada MataKepri.com melalui rilis tertulis, Jumat (21/7/2023).


Dikatakannya, undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia. 


"Kami meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif," ungkap Zahwani. 


Menurutnya, Polda Kepri akan terus bersinergi bersama media selaras dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung program Kapolri melalui Program Commander Wish tentang Transformasi Pelayanan Publik : Pemantapan Komunikasi Publik dalam memberikan informasi yang Cepat, Tepat dan Akurat. 


"Hal ini akan mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Polri Presisi dan mencapai tujuan Kepolisian yang lebih baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tutupnya. (**/Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media