Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Pelaku Penjambretan Bule Belanda yang Viral di Batam Ditembak Polisi

Egi | Kamis 27 Jul 2023 15:05 WIB | 636

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Kapolresta Barelang rilis penangkapan jambret yang viral di Batam, Kamis (27/7) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelaku jambret terhadap seorang bule berkewarganegaraan Belanda berhasil ditangkap Unit Reskrim Polresta Barelang, Rabu (26/7/2023) sekira pukul 16.30 WIB. 


Aksi jambret yang dialami Celestine Florentine Schwarz (28) pada Minggu (23/7/2023) sekira pukul 11.30 WIB di depan Grand Batam Mall Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, sebelumnya sempat viral di media sosial. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, setelah melakukan penyidikan, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berhasil mengetahui persembunyian kedua jambret tersebut. 


"Selama tiga hari bersembunyi kedua pelaku jambret berhasil kita tangkap di daerah Sekupang dan Ruli Baloi Kolam. Kedua tersangka bernama M Yusuf Siregar (44) dan Safrudin (35)," kata Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Kamis (27/7/2023) siang. 


Kedua tersangka telah mengakui aksi jambret yang dilakukannya. Setelah lakukan jambret terhadap bule asal Belanda, keesokan harinya kedua pelaku kembali menjalankan aksinya di kawasan Nagoya. 


"Korban yang viral di media sosial alami kerugian uang tunai sekitar Rp 2,5 juta sementara kerugian yang dialami korban di Nagoya sekitar Rp 8 juta dan hasil curian dibagi dua," bebernya. 


Kedua tersangka merupakan residivis kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) dan baru menghirup udara segar pada bulan Januari 2023.


Dalam aksinya, Safrudin berperan selaku eksekutor dan Yusuf berperan sebagai joki. 


"Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya. 


Kedua tersangka dikenakan sanksi pidana terhadap tindak pidana penjambretan pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media