Batam, News, Hukum & Kriminal

Polri dan Polisi China Beberkan Modus 88 TKA Tiongkok Lakukan Video Scamming di Batam

Egi | Rabu 30 Aug 2023 11:18 WIB | 695

Polda Kepri
Scamming


Polisi beberkan cara TKA Tiongkok menjalankan aksi video scamming, Selasa (30/8) foto: egi


MATAKEPRI.CO.ID BATAM -- Polda Kepri bersama Divhubinter Polri dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) beberkan modus kejahatan love scamming yang dilakukan 88 orang warga asing dari Cina. 


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penggerebekan di Komplek Kara Industrial Park, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023) sore tersebut berhasil menangkap sebanyak 88 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok. 83 orang laki-laki dan 5 orang wanita. 


"Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus penipuan berkedok asmara atau video call sex (video scamming) dengan mengamankan 88 orang TKA Tiongkok," ujar Pandra di lokasi yang didampingi Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi. 




Lanjutnya, dalam kasus ini, modus yang digunakan oleh pelaku yaitu dengan cara mengirimkan video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.


"Nantinya, para pelaku ini akan membuat korbannya menjadi dekat atau membuat korban ini sampai merasa nyaman. Setelah itu baru mereka menjalankan aksi video scamming," bebernya. 


Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pelaku dan korban, semuanya direkam. Setelah itu pelaku mencari latar belakang korban dan akan melakukan pemerasan dengan pengancaman akan disebarkan video atau foto ke media sosial. 




"Korban akan diperas dan juga dilakukan pengancaman untuk menyebarluaskan video sex tersebut dan itu hanya untuk ditakut-takuti saja," tuturnya. 


Pandra juga mengatakan, dari penyelidikan awal yang dilakukan, sejauh ini korbannya masih berasal dari negara China. Tetapi pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pendalaman. Apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban video scamming ini. 


"Sejauh ini masih WNA China yang menjadi korban, Kita akan terus dalami kasus ini. Apabila ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban, kami akan berikan hukuman secara yuridiksi Indonesia," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media