Batam, Hukum & Kriminal

Kurang dari 24 jam pelaku pembacokan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang

Juliadi | Rabu 04 Oct 2023 22:03 WIB | 441

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim


Kedua pelaku pembacokan diamankan Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (4/10/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Gerak cepat, kurang dari 24 jam dua orang inisial W (45) dan inisial I (46) pelaku pembacokan seorang laki-laki inisial I (38) yang terjadi di Sei Beduk pada Selasa (3/10/2023)  sekitar pukul 17.00 WIB kemarin berhasil diamankan Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang. 


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M menjelaskan korban yang saat itu berada di TKP sedang beristirahat sesudah memasang bubuh ikan pada danau tersebut, didatangi oleh pelaku lalu menindih korban sambil mengayunkan parang yang dimiliki pelaku kebagian kepala sebelah kiri korban, lengan

sebelah kiri korban.dan paha dibagian sebelah kiri korban. 


"Sebelum membacok saudara I, terjadi cek cok mulut antara pelaku dengan korban terkait tuduh menuduh merusak bubuh ikan," ungkap Kompol Budi kepada MataKepri.com, Rabu (4/10/2023). 


Lanjut dikatakan Kompol Budi, setelah membacok korban, kedua pelaku meninggalkan korban di TKP. 


"Akibat hal tersebut, korban mengalami luka jahitan di bagian kepala sebelah kiri, lengan sebelah kiri, serta paha sebelah kiri dan kemudian saudari RW (28) melaporkan ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Barelang," tambah Kompol Budi. 


Lanjut dijelaskan Kompol Budi, setelah menerima laporan tersebut, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang mendapatkan  informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku berada di sekitaran Perumahan Bida Asri 3 dan lngsung menuju lokasi. 


Dikatakan Kompol Budi, sekitar pukul 14.30 WIB kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti  dibawa Mapolresta barelang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Adapun barang bukti yang kita amankan, dua buah parang atau golok dan satu unit sepeda motor Merk CB warna Merah," tutup Kompol Budi. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media