Batam

Gelapkan Motor, Remaja 19 Tahun Diringkus Polsek Sekupang di Sagulung

Juliadi | Kamis 02 Nov 2023 19:15 WIB | 438

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Pelaku EC (19) saat diamankan Polsek Sekupang


MATAKEPRI.COM, BATAM -- EC (19) pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diringkus Polsek Sekupang Polresta Barelang di Sagulung pada Senin (30/10/2/2023) dini hari kemarin. 


"Pelaku merupakan warga Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung Kota Batam, yang kita tangkap pada Senin (30/10/2023) dini hari," ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sekupang, AKP Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, S.I.K., M.Si, Kamis (2/11/2023). 


Modus pelaku melakukan penggelapan, kata Rizqy, dengan cara meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya kesuatu tempat.


Rizqy mengatakan kronologis awal pada hari Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB, anak pelapor hendak ingin pulang kerumah di berhentikan oleh dua orang tidak di kenal di pinggir Jalan Protokol depan Apotik Kimia Farma Tanjung Riau meminta untuk di antarkan ke suatu tempat, sampai di daerah marina. 


Menurut Rizqy, anak pelapor disuruh untuk turun dari kendaraan namun setelah 2 jam menunggu pelaku tidak kunjung kembali.


"Korban di bawah umur menggunakan sepeda motor. tersangka minta diantar kesuatu tempat namun akan dibelokkan ke daerah lain dan meminjam motor korban," ungkap AKP Rizqy.


Usai mendapat laporan dari Korban, kata Rizqy, opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku EC (19) berada di sekitaran Sagulung. 


“Satu pelaku berhasil kita tangkap di Kecamatan Sagulung dan saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya. Keterangan dia, bahwa sepeda motor ada pada kawan pelaku yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas AKP Rizqy. 


Atas perbuatannya, lanjut Rizqy, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan modus meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan kesuatu tempat. 


"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saat ini masih terus mengejar tersangka lainnya untuk mempertanggung jawabkan kejahatan yang telah dilakukannya," Tutup AKP Rizqy. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media