Batam, News

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia, Dishub Batam Sebut Uji KIR Tidak Aktif dan Over Kapasitas

Egi | Selasa 28 Nov 2023 21:38 WIB | 457

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Tilang
Razia
Lalu Lintas
Dinas Perhubungan


Kasubdit Pengendalian dan Oprasional Direktorat Lalu Lintas Jalan Kemenhub Deny cek langsung kendaraan (foto:egi)


Matakepri.co.id Batam -- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Batam melaksanakan razia di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, pada Selasa (28/11/2023) siang. 


Adapun tema dalam Operasi Gabungan yang dilaksanakan yaitu "Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan".


Hujan yang turun saat pelaksanaan razia tidak menghentikan langkah petugas yang melakukan pengecekan perlengkapan kendaraan, baik itu kendaraan oprasional sejumlah instansi maupun swasta. 




Kasubdit Pengendalian dan Oprasional Direktorat Lalu Lintas Jalan Kemenhub Deny mengatakan, pelaksanaan razia hampir 30 menit sudah terjaring puluhan kendaraan tidak layak jalan, lantaran uji KIR sudah tidak aktif alias tidak berlaku serta over kapasitas.


“Untuk kendaraan yang ditemukan tidak memiliki uji kelayakan atau KIR akan kita tilang sesuai aturan yang berlaku bersama pihak Kepolisian. Sementara untuk yang tidak membawa surat-surat kendaraan atau tidak membawa bukti uji kelayakan akan kita tahan kendaraannya sebelum pengendara atau sopir membawa surat kendaraan yang sah dan masih belaku,” katanya.


Untuk kendaraan yang ditemukan tidak membawa surat dan hasil uji kendaraan, Deny menegaskan, pihaknya akan melakukan penundaan oprasional kendaraan untuk sementara waktu.




“Pada tahun 2023 ini kita tidak akan mentolerasi terhadap kendaraan yang melanggar atau tidak tertib aturan yang masih beroperasi dijalan raya. Kegiatan ini juga serentak dilaksanakan di 5 Provinsi yang ada di Indonesia,” tegasnya.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim mengatakan, sasaran operasi kali ini adalah kendaraan penumpang dengan izin KIR telah kadaluarsa. Selain itu pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan barang yang over kapasitas.


“Target pelaksanaan razia kali ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas keselamatan dalam berlalulintas angkutan jalan. Kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan secara berkesinambungan,” pungkasnya.(egi)


Redaktur: ZB





Share on Social Media