Bintan, News, Hukum & Kriminal

Pengedar Narkotika di Bintan Diamankan Polisi, 6 Paket Sabu Siap Edar Disita

Egi | Sabtu 02 Dec 2023 13:30 WIB | 736

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Narkotika


Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida beberkan kronologi penangkapan (foto:ist)


Matakepri.co.id Bintan -- Satresnarkoba Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 1 orang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi yang beralamat di Kampung Kolam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB. 


Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku pengedar narkotika berhasil kita amankan disebuah warung kopi. 


"Pelaku tersebut berinisial DB. Pelaku berhasil kita amankan bersama dengan barang bukti yang kita temukan saat dilakukan penggeledahan," ujar Syofian, Sabtu (2/12/2023) siang. 


Lanjutnya, dari hasil penggeledahan terhadap tubuh pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket kecil dan 1 unit handphone. 


"Setelah 6 paket sabu berukuran kecil diamankan, tim membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan," bebernya. 


"Dirumahnya kita temukan 1 unit timbangan digital warna silver yang mana barang-barang tersebut di akui milik pelaku," sambungnya. 


Syofian juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku, narkotika jenis sabu ini nantinya akan diperjualbelikan. 


"Rencananya sabu ini akan diperjualbelikan di wilayah Kijang Kota," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB





Share on Social Media