Batam, News, Politik, Kepri

Jelang Pemilu, Kapolresta Barelang Minta Warga Nongsa Lapor Temuan Politik Uang

Egi | Jumat 05 Jan 2024 23:16 WIB | 331

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Presiden RI/Wakil Presiden RI
Money Politik


Kapolresta Barelang didampingi Kapolsek Nongsa dalam pelaksanaan kegiatan Curhat Kamtibmas (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Masyarakat di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam sampaikan aspirasi saat Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melaksanakan Curhat Kamtibmas di Kantor Camat Nongsa, pada Jum'at (5/12/2024).


Dalam curhat Kamtibmas, Andi Akbar yang merupakan masyarakat di Kabil menyampaikan peran pos siskamling dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 dan apa tindakan pos siskamling jika menemukan atau melihat adanya money politik di lingkungannya.


Ditempat yang sama Erwan Agus warga Kabil RW 21 RT 01 mempertanyakan perkembangan masalah pengrusakan bangunan yang akan didirikan gereja Gupdi.


Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, untuk peran pos siskamling dalam pelaksanaan pemilu 2024, yaitu untuk mengajak masyarakat dalam menciptakan pemilu yang damai, aman dan kondusif.


"Mari bersama-sama kita mengajak masyarakat pada 14 Februari nanti ke TPS untuk mencoblos memilih calon presiden, wakil presiden maupun caleg yang diamanahkan. Untuk itu pos siskamling sangat penting dalam pemilu," kata Nugroho didampingi Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy.


Lanjutnya, peran pos siskamling terkait adanya money politik dilingkungan tempat tinggalnya, bisa melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian.


"Contohnya, jika ada melihat politik uang, silahkan di videokan dan laporkan pada Polsek setempat. Kalau perlu di Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ungkapnya.


"Selain itu, jika ada oknum yang melakukan kampanye di masjid, gereja atau di tempat rumah ibadah, silahkan dilaporkan ke Polsek. Kita akan tindak lanjuti," sambungnya.


Kapolresta Barelang juga menjawab pertanyaan terkait pengrusakan bangunan yang akan didirikan gereja Gupdi.


"Terkait pengrusakan bangunan yang akan dijadikan gereja ini merupakan sebagai pembelajaran untuk kita semua. Sementara nasib 16 orang penetapan tersangka ini masih proses hukum. Silahkan kordinasi juga dengan Kejaksaan. Apakah nanti di Restoratif Justice (RJ) atau tidaknya," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media