Batam

Gerak Cepat Polsek Bengkong Lakukan Penanganan Kebakaran Ban Bekas di Jalan Yos Sudarso

Juliadi | Senin 18 Mar 2024 15:12 WIB | 281

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Kebakaran


Personil Polsek Bengkong memadamkan api, Senin (18/3/2024)


Matakepri.com, Batam -- Gerak cepat Polsek Bengkong mendatangi dan melakukan upaya pemadaman kebakaran ban bekas di bahu jalan kios jual beli ban seken Bengkong Otorita, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) persisnya di seberang Perumahan Sakura Garden, sekitar pukul 09.45 WIB.


Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H mengatakan, kebakaran bermula ketika pemilik tempat jual beli ban bernama Rinaldi Hutahaean (42) membakar sampah di dalam tong sampah.


Naas, lanjut Iptu Doddy, cuaca yang panas dan angin yang bertiup kencang membuat api dengan cepat merambat ke tumpukan ban, palet kayu dan tong plastik yang berada di sebelah tempat pembakaran sampah. 


'Sehingga mengakibatkan asap tebal serta kemacetan arus lalu lintas," ungkap Iptu Doddy. 


Kendati demikian, kata Iptu Doddy, berkat kerja keras bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibantu anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam api berhasil dipadamkan sejam kemudian, tanpa menimbulkan korban jiwa.


Menurut Iptu Doddy, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan langsung ke lapangan beserta anggotanya dalam menerima segala laporan pengaduan dari masyarakat.


Iptu Doddy juga mengatakan, polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan jalur dan tempat kejadian perkara (TKP).


“Dugaan sementara kebakaran berasal dari korban yang membakar sampah di tepi jalan,” ungkap Iptu Doddy di kantornya. 


Iptu Doddy mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya kehati-hatian dalam membakar sampah, terutama di area yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja. Seperti 100 ban bekas dan 50 drum plastik,” tutupnya.


Redaktur : ZB



Share on Social Media