Batam

Warga Patam Lestari Keluhkan Hewan Peliharaan Sering Mengganggu, Ini Kata Kapolsek Sekupang

Juliadi | Jumat 19 Apr 2024 11:13 WIB | 146

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri



Matakepri.com, Batam -- Dalam rangka Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan atau edukasi tatap muka dengan tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda di tempat umum maupun di Pemukiman warga, Polsek Sekupang melaksanakan Jumat Curhat, bertempat di Salah Satu Rumah Warga di Tiban I Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, Jumat (19/4/2024).


Kegiatan tersebut dipimipin Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M didampingi Panit Binmas Polsek Sekupang, Aiptu Luqman; Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang dan Personil Polsek Sekupang. 


Kompol Benhur menuturkan kegiatan Jumat curhat tersebut dalam rangka mendekatkan Polri dengan Masyarakat serta menerima keluhan, Kritik dan saran serta informasi terkait gangguan Kamtibmas yang ada.


Kompol Benhur mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bisa berkolaborasi dengan pihak Kepolisian supaya dapat menghindari permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.


“Jika di lingkungan sekitar tempat tinggal terjadi suatu permasalahan baik dilihat, didengar dan dialami maka diharapkan segera dapat dilaporkan melalui nomor hp maupun melalui media sosial yang sudah di sebarkan Polsek Sekupang,” ujar Kompol Benhur.


“Kami juga membutuhkan informasi dari para tokoh masyarakat dan masyarakat terkait perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ungkapnya. 


Dalam keluhannya, warga menyampaikan hewan Peliharaan warga yang mengganggu, masih adanya motor yang menggunakan Knalpot Brong.


"Kami meminta adanya Patroli di jam rawan karena banyak anak kumpul pada malam hari," ucap warga. 


Menanggapi hal itu, Kompol Benhur menjelaskan terkait aturan hewan Peliharaan warga Polsek Sekupang akan berkordinasi dengan dinas terkait dan akan menghimbau melalui spanduk permasalahan jaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sekupang.


"Pihak Polsek Sekupang melalui Bhabinkamtibmas tidak bosan himbauan kepada warga salah satunya agar bisa menjaga hewan peliharahaan agar tidak ada warga yang menjadi resah dengan hewan peliharaan yang mengganggu," tegas Kompol Benhur.


Kompol Benhur juga meminta untuk tetap mengantisipasi kejadian kecil yang terjadi sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.


“Kapolda Kepri maupun Kapolresta Barelang selalu mengatensi kepada seluruh personil Polri yang ada di Kota Batam agar selalu mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian masalah," tegas Kompol Benhur.


Kompol Benhur menyampaikan kepada warga yang memiliki anak yang berminat masuk menjadi anggota Polri gelombang 2 tahun 2024 ini yang sangat ideal yang mempunyai prestasi baik dalam bidang olahraga, Kesenian, pendidikan dan lain sebagainya


"Mari orangtua yang memiliki anak berminat mendaftar, mulai sekarang persiapkan seluruh persyaratan serta belajar sungguh-sungguh dengan nilai terbaik, termasuk persiapan fisik sedini mungkin untuk berlatih, serta jaga kesehatan dengan baik dan yang paling utama Masuk Polri tidak dipungut biaya,” pungkas Kompol Benhur. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media