Batam

Keluhkan Izin Cut and Fill, Warga Bengkong Abadi Datangi Komisi I DPRD Kota Batam

Juliadi | Selasa 11 Jul 2023 12:30 WIB | 415

DPRD


RDP Warga Bengkong Abadi bersama Komisi I DPRD Kota Batam, Senin, (10/7/2023). (Foto: Adi)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Warga Bengkong Abadi I RT/RW. 001/003 Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, mendatangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terkait permasalahan perizinan lahan Cut and Fill, Senin (10/7/2023). 


"Saya minta BP dan Pemko Batam untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan lahan di Tanjung Buntung, karena permasalahan lahan di Kota Batam dan aturan sepenuhnya ada di tangan BP Batam," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP). 


Menurut Politikus Partai Nasdem ini,  dalam hal izin, BP Batam ceroboh tanpa memperhatikan kondisi sekitar dan oknum BP Batam masih banyak yang bermain. 


Lanjut dikatakannya, warga sudah mendapatkan bukti pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) akan tetapi, warga belum mendapatkan surat Pengalokasian Lahan (PL) dari BP Batam yang menimbulkan konflik antara pemilik lahan dengan warga.


“UWTO sudah di bayar, PL belum ada," tuturnya. 


Sementara itu, Tohap Erikson Pasaribu juga berharap BP Batam dan Pemko Batam segera menyelasaikan polemik ini. Karena permasalahan lahan sudah berlarut dan belum ada titik terang.


“Kami minta pihak Pemko dan BP Batam turun untuk uji kelayakan untuk mengecek layak tak wilayah itu dijadikan bangunan," tutup Politikus PDIP. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media