News

Kadisdik Jabar Jadi Tersangka, Aher Hormati Proses Hukum

| Sabtu 10 Dec 2016 02:14 WIB | 2136



Aher


MATAKEPRI.COM, Bandung - Setelah Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari) menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Asep Hilman sebagai tersangka. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Saya percaya proses hukum yang dilakukan sudah berjalan secara profesional dan proposional. Oleh karena itu, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya kepada wartawan di Bandung, Sabtu (10/12/2016)

Pria yang akrab disapa Aher ini mengaku mengetahui bahwa Asep ditahan hingga 20 hari setelah penangkapan.

Terkait dengan status jabatan dari Asep Hilman, dikatkan Aher akan berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, semua tugas pokok dan fungsi dari Disdik Jabar akan berjalan sebagaimana harusnya.

"Hal ini dikarenakan sistem pemerintahan di Jabar sudah berjalan dengan baik dan tidak tergantung pada seseorang," ujarnya.

Aher menegaskan proses alih kelola SMA/SMK dari kota/kabupaten pun akan berjalan sesuai dengan roadmap yang sudah ditetapkan.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selalu mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya Jawa Barat," ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Bandung menahan Kadisdik Jabar Asep Hilman terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan buku Aksara Sunda di Disdik Jabar tahun anggaran 2010.

Asep sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak tahun 2015 lalu. 



Share on Social Media