Batam, News

Dua Tahun Lagi, Wilayah Udara Kepri Kembali ke Indonesia

| Selasa 14 Feb 2017 10:30 WIB | 2658



Ilustrasi - ATC Singapura


MATAKEPRI.COM, Batam - Wilayah udara Kepri yang selama ini dikuasai oleh Singapura, segera akan kembali ke Indonesia pada 2018 mendatang. Pada saat itu Flight Information Region (FIR) wilayah penerbangan atas Indonesia yang dikelola Singapura akan diambil alih sepenuhnya.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR RI Effendi Muara Sakti Simbolon saat berada di Batam. Menurutnya pemerintah saat ini tengah mempersilakan semua kebutuhan untuk memenuhi syarat kelayakan mengelola wilayah informasi penerbangan.

"Tahun depan sudah dikelola Indonesia sendiri. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan persyaratannya termasuk jaminan keselamatan perbangan," ujarnya di Aula Sekolah Harapan Utama, Minggu (13/2).

Disampaikannya, sejak 20 tahun lebih yang lalu FIR wilayah Kepri, Riau, Kalimantan Barat dikelola Singapura karena memang saat itu dunia pengembangan Asia belum siap. Sehingga Singapura mendapatkan kepercayaan untuk mengelola FIR termasuk untuk wilayah udara Indonesia.

"Ketika itu teknologi Singapura sudah siap. Makanya Singapura mendapat kepercayaan mengelola FIR termasuk wilayah informasi di Indonesia. Saat ini tengah dipersiapkan pemerintah," terangnya kembali.

Persiapan tersebut kata dia, mencakup peralatan dan teknologi serta sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian dan mumpuni dalam bidang tersebut.

"Persayaratannya memang banyak. Ada persyaratan-persyaratan sedang dipenuhi Kemenhub dan Kemenhan unuk memenuhi standar dalam pengelolaan FIR," kata Effendi.

FIR yang dikelola sendiri Indonesia nantinya, kata dia, diharapkan mampu menegaskan kedaulatan NKRI baik di darat, laut, maupun totarial wilayah udara.

Untuk diketahui, Ignasius Jonan saat masih menjabat Menteri Perhubungan menyampaikan, Presiden Joko Widodo pada akhir 2015 meminta untuk mempersiapkan peralatan yang lebih baik guna mengambil pengelolaan FIR blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia.

FIR Blok ABC wilayah udara di atas Pulau Natuna berbatasan dengan Singapura, Semananjung Malaka hingga ke timur perbatasan Kalimanat Utara dengan Malaysia, masih dikelola Singapura dan Malaysia. n4s.pk



Share on Social Media