Batam
Juliadi | Kamis 04 Jan 2018 09:53 WIB | 2348
Barang Bukti Narkoba jenis Sabu hasil tangkapan (poto : Juliadi)
MATAKEPRI.COM, Batam - Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.047 gram, Kamis (4/1/2018) akan di musnakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang di Pendopo Satresnarkoba, Mapolresta Barelang.Â
Barang bukti jenis sabu tersebut merupakan hasil tangkapan petugas avsec Bandara Hang Nadim, Kamis (28/12/2017) yang lalu.Â
Pemusnahan Narkoba jenis Sabu tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengky, Kasat Narkoba Kompol Agung Gima Sunarya, Kepala Bubu Bandara Hang Nadim Soewarso, dan pihak dari Bea Cukai Batam. (Juliadi)Â