Batam

Kapolda Kepri Membenarkan Adanya Penangkapan Kapal Yang bermuatan 1,6 Ton Sabu Di Perairan Anambas

Juliadi | Selasa 20 Feb 2018 19:56 WIB | 3189

Polda Kepri



MATAKEPRI.COM, Batam - Menurut Kapolda Kepri, Irjen Didit Widjanardi
Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam menangkap sebuah kapal berbendera Singapura di perairan Anambas, Kepulauan Riau. 

"Kapal yang di tangkap di perairan Anambas kemudian di bawa ke pelabuhan Sekupang, kapal yang di amankan tindak Tim Gabungan dari Satgassus Polri. Yang berkaborasi dengan Bareskrim Polda Metro Jaya serta rekan - rekan Bea dan Cukai adalah kapal Taiwan berbendera Singapura waktu itu, "ujar Irjen Didit Widjanardi, Selasa (20/2/2018). 

Irjen Didit Widjanardi, juga mengatakan sementara masih di lakukan pendalaman dan masih di sementara masih integrasi sebagai kapal ikan. Tapi telah di sita dokumen penangkapan ikan yang palsu. 

"Untuk sementara masih kita lakukan pendalaman dan sementara masih di integrasi sebagai kapal penangkap ikan, akan tetapi tidak ada tanda - tanda penangkapan ikan serta telah kita sita dokumen penangkapan ikan yang palsu, kata Irjen Didit Widjanardi. 

Irjen Didit Widjanardi, juga mengungkapakan empat orang yang di tangkap WNA Thailand. Dalam kapal tersebut di temukan 81 karung yang di amankan Tim Gabungan dari Satgassus. 

"tersangka ada empat orang Warga Negara Thailand, dalam karung tersebut telah di temukan 81 karung yang telah di kemas seberat 1,6 Ton yang berhasil di ungkap Tim Gabungan dari Satgassus Polri. Namun sekarang masih di lakukan pengalaman atau olah TKP yaitu masih kita cari barang bukti lain yang masih tersimpan di kapal, untuk itu kami membenarkan ada penangkapan oleh Tim Gabungan dari Satgassus Polri, sebuah kapal Taiwan berbendera Singapura, "ungkap Irjen Didit Widjanardi. 

Pihak Bea Cukai, juga menjelaskan bahwa pihak Bea dan Cukai bersama Tim Gabungan dari Satgassus Polri, mengerahkan dua unit kapal milik Bea dan Cukai nomor lambung BC 2005. untuk menunju target setelah target dapat langsung kita tarik ke Sekupang. 

"Kita mendapatkan instruksi dari Mabes Porli bersama Tim Gabungan dari Satgassus Polri, kita kerahkan dua kapal milik Bea dan Cukai nomor lambung BC 2005. untuk menuju ke target setelah target di sergap langsung kita tarik ke Sekupang, "jelas pihak Bea dan Cukai. 

Barang bukti tersebut belum di ketahui mau di bawa ke Batam atau tempat lain, menurut Irjen Didit Widjanardi, masih dalam penyelidikan. (Juliadi) 



Share on Social Media