Batam, News, Hukum & Kriminal

Pelaku Pemukulan Terhadap Sopir Taksi Online Diamankan Ditreskrimum Polda Kepri

Egi | Sabtu 18 Jan 2020 12:39 WIB | 2298

Polda Kepri
Transportasi


Salah satu pelaku pemukulan terhadap sopir taksi online di Mega Mall Batam Center (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang supir taksi online di depan Mega Mall Kota Batam pada Rabu (15/01/2020).


Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto S.Sos., S.IK Didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi saat taksi konvensional menghadang taksi online di pintu keluar parkir Mega Mall Batam Center.


"Kejadian berawal saat korban yang berinisial BR dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa ia dihadang oleh sopir taksi konvensional di pintu keluar parkir Mega Mall,"ucap Arie Dharmanto pada Sabtu (18/01/2020).


Selanjutnya Arie Dharmanto mengatakan korban datang bermaksud memisahkan namun para pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban.


"Korban dipukul dibagian bibir, hidung dan perut. Akibat dari pemukulan tersebut korban di Opname dan dirawat di Graha Hermine Batu Aji Kota Batam,"ungkapnya.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku dan tim berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi.


"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AMH dan terhadap dua orang pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya AMH dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya (egi)




Share on Social Media