Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Jatanras Polda Kepri Tangkap 3 Orang Pelaku Curanmor

Egi | Rabu 08 Feb 2023 17:01 WIB | 467

Polda Kepri


Wadirreskrimum dan Kasubdit III Ditreskrimum Pomda Kepri angkat barang bukti (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Subdit III Jatanras Polda Kepri tangkap 3 orang pelaku tindak pidana curanmor yang terjadi di Kota Batam. 


Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto menjelaskan, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP) pada Minggu (5/2/2023). 


"Dengan adanya LP tersebut, Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan di TKP. Setelah mengantongi identitas tersangka, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Ary didampingi Kasubdit III AKBP Robby Topan Manusiwa pada Rabu (8/2/2023) siang. 


Lanjutnya, penangkapan ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mana tim berhasil amankan 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (pemetik) dan 1 orang sebagai penadah. 


"Tiga orang tersangka tersebut berinisial AS (20), RKS (18) berperan sebagai pemetik dan JH (28) sebagai penadah," bebernya. 


Ary juga menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap inisial AS di Melcem Tanjung Sengkuang. 


"Tim kemudian melakukan introgasi dan pengembangan, tim kemudian langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya. Tim berhasil mengamankan pelaku lainnya inisial RK di Tanjung Uma," tuturnya. 


Pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 05.00 wib setelah Tim melakukan pengintaian akhirnya Tim Opsnal Jatanras polda kepri berhasil mengamankan terduga pelaku 480 inisial JH, (Egi) 


Redaktur: ZB





Share on Social Media