Karimun, News, Ekonomi

Tarif Boarding Pass Pelabuhan Domestik dan Internasional di Karimun Naik Hingga Dua Kali Lipat

| Sabtu 31 Dec 2022 07:58 WIB | 1667



Pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun. (F: dok.mk)


 

MATAKEPRI.COM KARIMUN – Dalam waktu dekat tarif boarding pass Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun naik dua kali lipat atau 100 persen lebih mahal. Hal ini juga berlaku untuk tarif di pelabuhan internasional dengan nominal yang berbeda.

Jika sebelumnya tarif boarding pass  Pelabuhan Domestik Karimun dikenakan biaya Rp 5 ribu, tarif baru akan dikenakan menjadi Rp 10 ribu. Kenaikan tarif ini bakal berlaku mulai awal tahun 2023.

Hal tersebut terungkap melalui rapat penyesuaian tarif pelayanan jasa terminal penumpang oleh anggota DPRD Kabupaten Karimun baru-baru ini.

Direktur Utama Badan Usaha Kepelabuhanan Karimun yakni PT Karya Karimun Mandiri, Yuwono mengatakan, kenaikan tarif boarding pass menjadi seratus persen.

"Kenaikan bahkan dua kali lipat, harga boarding pass yang semula Rp 5 ribu kini menjadi Rp 10 ribu," ujar Yuwono, Kamis (29/12/2022).

Selain domestik, boarding pass pelabuhan Internasional juga diberlakukan dua tarif yang berbeda.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp 30 ribu menjadi Rp 50 ribu. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dari Rp 60 ribu menjadi Rp 75 ribu rupiah.

"Kenaikan tarif boarding pass merupakan usulan PT Pelindo dan di tindak lanjuti oleh komisi III DPRD Kabupaten Karimun bersama BUP dan Dishub," ujarnya.

Yuwono menambahkan, penyesuaian tarif yang dilakukan itu juga mengacu pada harga boarding pass di seluruh pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sudah dibanderol Rp 10 ribu.

"Seluruh pelabuhan di Kepri telah menetapkan tarif Rp 10 ini, sedangkan Karimun baru diberlakukan penyesuaian tarif pada 1 Januari 2023 mendatang," ujarnya.

Meskipun begitu, Yuwono juga menyebut kenaikan tarif boarding pass itu menjadi perhatian dari anggota DPRD Karimun yang meminta pelayanan di Pelabuhan lebih di tingkatkan.

Termasuk ruang tunggu penumpang, toilet yang ada ruang tunggu, dan mesin boarding pass yang telah rusak. Dimana saat ini boarding pas dilakukan secara manual dengan di robek oleh petugas.

Selain itu, kenaikan tarif boarding pass juga menuai tanggapan yang beragam dari masyarakat yang meminta agar pihak pelabuhan untuk dapat meningkatkan pelayanannya menyusul kenaikan tersebut.

Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat yakni kurangnya mesin pendingin atau Air Conditioner (Ac) yang ada di ruang tunggu  Pelabuhan Domestik Karimun itu. (NT/tb)

Redaktur: ZB

 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait