Karimun, News, Ekonomi
| Sabtu 31 Dec 2022 07:58 WIB | 1667
Pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun. (F: dok.mk)
MATAKEPRI.COM KARIMUN – Dalam waktu dekat tarif boarding pass Pelabuhan
Domestik Tanjungbalai Karimun naik dua kali lipat atau 100 persen lebih mahal.
Hal ini juga berlaku untuk tarif di pelabuhan internasional dengan nominal yang
berbeda.
Jika sebelumnya tarif boarding pass Pelabuhan Domestik Karimun dikenakan biaya Rp
5 ribu, tarif baru akan dikenakan menjadi Rp 10 ribu. Kenaikan tarif ini bakal
berlaku mulai awal tahun 2023.
Hal tersebut terungkap melalui rapat penyesuaian tarif
pelayanan jasa terminal penumpang oleh anggota DPRD Kabupaten Karimun baru-baru
ini.
Direktur Utama Badan Usaha Kepelabuhanan Karimun yakni PT
Karya Karimun Mandiri, Yuwono mengatakan, kenaikan tarif boarding pass menjadi
seratus persen.
"Kenaikan bahkan dua kali lipat, harga boarding pass
yang semula Rp 5 ribu kini menjadi Rp 10 ribu," ujar Yuwono, Kamis
(29/12/2022).
Selain domestik, boarding pass pelabuhan Internasional juga
diberlakukan dua tarif yang berbeda.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp 30 ribu menjadi Rp
50 ribu. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dari Rp 60 ribu menjadi Rp 75
ribu rupiah.
"Kenaikan tarif boarding pass merupakan usulan PT
Pelindo dan di tindak lanjuti oleh komisi III DPRD Kabupaten Karimun bersama
BUP dan Dishub," ujarnya.
Yuwono menambahkan, penyesuaian tarif yang dilakukan itu
juga mengacu pada harga boarding pass di seluruh pelabuhan di Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri) yang sudah dibanderol Rp 10 ribu.
"Seluruh pelabuhan di Kepri telah menetapkan tarif Rp
10 ini, sedangkan Karimun baru diberlakukan penyesuaian tarif pada 1 Januari
2023 mendatang," ujarnya.
Meskipun begitu, Yuwono juga menyebut kenaikan tarif
boarding pass itu menjadi perhatian dari anggota DPRD Karimun yang meminta
pelayanan di Pelabuhan lebih di tingkatkan.
Termasuk ruang tunggu penumpang, toilet yang ada ruang
tunggu, dan mesin boarding pass yang telah rusak. Dimana saat ini boarding pas
dilakukan secara manual dengan di robek oleh petugas.
Selain itu, kenaikan tarif boarding pass juga menuai
tanggapan yang beragam dari masyarakat yang meminta agar pihak pelabuhan untuk
dapat meningkatkan pelayanannya menyusul kenaikan tersebut.
Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat yakni kurangnya mesin pendingin atau Air Conditioner (Ac) yang ada di ruang tunggu Pelabuhan Domestik Karimun itu. (NT/tb)