Batam
Juliadi | Jumat 04 Aug 2023 17:41 WIB | 878
Walikota/Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi paparkan rancangan KUA/PPAS APBD tahun 2023, Jumat (4/8/2023). Foto: Adi
MATAKEPRI.COM, BATAM -- Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H. Muhammad Rudi menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung serba guna DPRD Kota Batam, Jumat (4/8/2023).
Rudi memaparkan, rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp 3.215.728.071.263,00 menjadi Rp. 3.240.653.917.555,00.
Lanjut pemaparan Rudi, rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun 2023 semula sebesar 3.298.348.071.263,00 menjadi Rp. 3.321.943.056.819,00 atau naik 0,72%. Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajRudi ub dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah Kota Batam pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja antara lain untuk bidang pendidikan diatas 20%, kesehatan diatas 10%, dan mengalokasikan Dana Kelurahan diatas 5%. Menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan PILKADA minimal 40% tahun 2023," ungkap Rudi. (Adi)
Redaktur: ZB