Batam
Juliadi | Jumat 19 Sep 2025 00:07 WIB | 1219
Suasana sidang TPP di LPKA Batam, Rabu (17/9/2025). Foto : Humas LPKA Batam
Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pembinaan bagi anak binaan dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), di Aula Soekarno, sidang kali ini membahas usulan program integrasi untuk enam anak binaan, yang merupakan langkah penting dalam pemenuhan hak-hak mereka, Rabu (17/9/2025).
Dari total enam anak binaan yang diusulkan, lima di antaranya diajukan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB) dan satu lainnya untuk program Cuti Bersyarat (CB). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Arpiyanto dan dihadiri oleh seluruh anggota tim serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Proses sidang berjalan tertib, dipandu oleh Sekretaris TPP. Setiap anggota memberikan komentar, pertimbangan, dan masukan yang konstruktif kepada anak binaan dan juga keluarga yang bertindak sebagai penjamin. Interaksi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan anak binaan dalam kembali ke masyarakat.
Melalui sidang ini, diputuskan bahwa anak binaan yang memenuhi syarat akan melanjutkan proses integrasi. Setelah mendapatkan hak PB atau CB, mereka diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke Bapas terdekat sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lanjutan.
Sidang TPP ini menjadi bukti nyata bahwa LPKA Batam terus berupaya memberikan pembinaan yang berkelanjutan, sekaligus membuka kesempatan bagi anak binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (Adi)
Redaktur : ZB