Tanjungpinang
Juliadi | Rabu 15 Oct 2025 11:29 WIB | 2372
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi SPI di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (14/10/2025). Foto : Ist
Matakepri.com, Tanjungpinang -- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyikapi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sinyal serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk segera melakukan pembenahan. Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi SPI di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (14/10/2025), Amsakar menegaskan integritas adalah fondasi utama pelayanan.
Laporan KPK mencatat indeks integritas Kota Batam tahun 2024 mencapai 68,70. Angka ini, menurut Amsakar, adalah cermin yang harus diterima dan ditindaklanjuti.
"SPI bukan sekadar angka, tapi alat refleksi untuk memperbaiki diri. Hasilnya harus menunjukkan perubahan, tidak hanya pada skor, tapi juga pada budaya kerja ASN," tegas Amsakar.
Amsakar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK memperkuat sistem integritas, menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran moral dan keteladanan aparatur, bukan hanya aturan. Ia berkomitmen menjadikan hasil survei sebagai dasar perbaikan sistem pengawasan internal dan mendorong seluruh perangkat daerah bekerja lebih transparan.
Ia mengajak seluruh pihak ASN, masyarakat, dan pelaku usaha untuk bersatu menjaga integritas.
“Mencegah korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan memperkuat langkah kita menjadikan Batam kota yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas tinggi,” tutupnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, membenarkan bahwa SPI adalah tolok ukur penting untuk melihat tingkat kerentanan korupsi di daerah, dengan harapan setiap daerah memanfaatkan hasil tersebut untuk memperkuat sistem integritas dari tahun ke tahun. (Adi)
Redaktur : ZB