Batam, News

Tidak Memenuhi Kourum, Paripurna DPRD Kota Batam Di Tunda

Juliadi | Senin 23 Dec 2019 17:41 WIB | 4032

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Paripurna


Suasana rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (23/12/2019). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM, BATAM - Rapat Paripurna DPRD Kota Batam bersama pemerintah Kota (Pemko) Batam di tunda, dalam waktu yang belum ditentukan.


Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim, saat memimpin rapat Paripurna bertempat lantai 2 Gedung Serba Guna DPRD Kota Batam, Senin (23/12/2019).


Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) anggota DPRD Kota Batam yang hadiri dan menandatangani absen kehadiran sejumlah 31 orang dan yang tidak hadir berjumlah 19 orang.


"Mengingat anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum, sehingga kami melakukan skors selama 15 menit selama 2 kali. Setelah rapat diskors, tetap saja tidak ada potensi untuk penambahan anggota dewan untuk mencapai kuorum.


"Atas dasar itulah, rapat diputuskan untuk ditunda dalam waktu yang belum bisa ditentukan, "ujar Ruslan Ali Wasyim. (Adi) 



Share on Social Media