Batam, News, Hukum & Kriminal

Hasil Operasi Dua Bulan, Polda Kepri Musnahkan Puluhan Kg BB Narkotika

Egi | Selasa 11 Feb 2020 14:09 WIB | 2270

Polda Kepri


17 tersangka narkotika digiring di Pendopo Mapolda kepri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan terhadap benda sitaan atau barang bukti narkotika dari 17 orang tersangka, pada Selasa (11/02/2020) siang.


Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, dan Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji.


"Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkotika dari dua bulan operasi sebanyak tujuh Laporan Polisi yang masuk dengan mengamankan 17 orang tersangka, 2 (dua) diantaranya Warga Negara Asing (WNA) Malaysia," ucap Wakapolda Kepri.


"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu 24.966,9 gram sabu, 30.780 butir ekstasi, dan 5.155,42 gram ganja," sambungnya.


Selanjutnya, Wakapolda Kepri mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 24.966,9 gram, disisihkan 218,6 gram untuk uji laboratorium, dan 247,5 gram dijadikan barang bukti di Pengadilan.


"Narkotika jenis ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 30.780 butir, disisihkan sebanyak 205 butir untuk penelitian laboratorium dan 4 (empat) butir untuk dipersidangan," kata Yan.


"Untuk narkotika jenis ganja kering sebanyak 5.155,42 gram, disisihkan 52 gram untuk uji laboratorium, dan 620 gram disisihkan untuk pengadilan," tambahnya (egi)



Share on Social Media