Batam, News, Kepri
Egi | Rabu 23 Sep 2020 21:10 WIB | 1903
Foto bersama Gubernur Kepri Isdianto dengan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging (ist)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Para Pengemudi Online se Kota Batam menyampaikan keluh kesah mereka kepada Gubernur Kepri Isdianto saat temu ramah dan sosialisasi protokol Covid-19.
Dalam temu ramah tersebut, salah satu yang dikeluhkan pengemudi online yaitu belum adanya regulasi yang mengatur terkait angkutan online yang ada di Provinsi Kepri.
"Pemerintah harus berperan aktif menjembatani kepentingan angkutan umum, khususnya kami sebagai pengemudi online. Karena ini kewenangan ada di Provinsi kami harapkan ada solusi," kata Anton, salah seorang perwakilan dari pengemudi online, pada Rabu (23/9/2020) saat di Golden Prawn.
Dengan adanya keluhan tersebut, Gubernur Kepri Isdianto akan sampaikan ke daerah karena ada beberapa kewenangan yang diserahkan ke daerah setempat dan ada juga yang diberikan kepada Provinsi.
"Agar ini satu pintu maka kita akan segera siapkan regulasinya. Kalaupun nanti belum dalam bentuk perda, minimal pergubnya akan segera kita siapkan," ujar Isdianto.
Selain itu ia juga mengajar perwakilan driver online untuk duduk bersama membahas permasalahan dan sekaligus mencari solusi.
"Karena waktu kita disini terbatas, malam Senin 28 September saya undang perwakilan driver online ke rumah saya di Sukajadi. Apapun itu hasilnya nanti akan menjadi keputusan bersama kita," beber Isdianto.
Selain itu dalam kegiatan ini Gubernur juga berpesan kepada seluruh driver online untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Hal ini juga tidak sebatas mereka saja, tapi juga diharapkan mereka untuk menyampaikannya kepada keluarga dan teman-temannya.
"Semakin hari jumlah pasien positif Covid-19 selalu meningkat. Khusus di Kota Batam sekarang sudah mencapai 1.357 orang. Dari dulu kita kwatirkan bahwa klaster dalam ini yang bakal meningkat, sebab sudah menyebar diantara sesamanya. Maka kita dari pemerintah minta masyarakat untuk mendisiplinkan diri," ungkapnya.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging menyebutkan, Pemerintah berperan aktif menjembatani kepentingan angkutan online. Terlebih ojek online dan taksi online secara langsung turut membantu Pemerintah dalam hal menyediakan lapangan pekerja di Provinsi Kepri.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri agar serius melakukan langkah-langkah aturan keberadaan taksi dan ojek online di Kota Batam. Yakni untuk bisa jadi bahagian angkutan umum secara resmi.
"Jangan dibiarkan mengambang begitu saja. Karena hal itu menyangkut kewenangan pemerintah Provinsi Kepri dan seyogyanya Dishub Kepri lebih Proaktif," ujar Uba.
Selanjutnya, pemerintah tidak boleh tutup mata apa yang diinginkan driver taksi dan ojek online itu harus didengarkan aspirasinya. Sebab mereka itu tidak meminta anggaran, tapi yang dimintanya adalah kebijakan.
"Keluhan dari para diriver itu ialah bagaimana memberikan jaminan kepada mereka dalam bekeraja dilapangan maupun dalam konteks regulasi yang berhubungannya dengan operator," pungkasnya.
Adapun angkutan online yang hadir yaitu angkutan online Gojek, Grab dan Maxim se Kota Batam, (egi)