Nasional

Sah, Jenderal TNI Andika Perkasa Jabat Panglima TNI

Juliadi | Senin 08 Nov 2021 12:26 WIB | 2855

DPR RI /DPD
TNI/Polri
Paripurna


Jenderal TNI Andika Perkasa beserta jajaran petinggi TNI Angkatan Darat. (Foto : Istimewah)


MATAKEPRI.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (8/11/2021).


Dalam Paripurna tersebut, DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, yang menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang akan pensiun pada bulan November ini.


Sebelumnya, Sabtu (6/11/2021) Komisi I DPR RI telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk melakukan fit and proper test kelayakan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan Minggu (7/11/2021) Komisi I DPR RI juga mendatangi kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa bertempat di kawasan elit Senayan Residence, Town House blok A9, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk melakukan Verifikasi Faktual.


Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa hasil RDPU akan menjadi dasar bagi Komisi I DPR RI untuk kemudian memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanah pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara junto pasal 13 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).


“Komisi I DPR sudah mendapatkan penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tertanggal 3 November 2021, untuk membahas pemberian persetujuan untuk pemberhentian serta pengangkatan panglima TNI sebagaimana surat presiden yang sudah disampaikan kepada DPR RI,” kata Meutya.


Meutya mengungkapkan, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui penghentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi terhadap dedikasinya.


Dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI dapat disetujui.


"Setuju," jawab para anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. 



Share on Social Media