Tanjungpinang
Juliadi | Rabu 25 Jan 2023 11:06 WIB | 1398
Rapat paripurna DPRD Kepri, Selasa (24/1/2023). Foto: Adi
MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Kepri di Lantai III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/1/2023).
Dalam rapat Paripurna ini laporan pengantar reses masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) masa sidang kedua tahun 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono.
Kepada Mataakepri.com, Raden Hari Tjahjono mengatakan, masing-masing Dapil menyampaikan laporan pelaksanaan reses, oleh Koordinator atau Juru Bicara perwakilan setiap daerah Pemilihan.
"Yang mana Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Dapil," ucap Raden.
Lanjut katanya, Dapil 1 ; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (Meliputi Kota Batam, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya berharap, semua yang menjadi catatan, Aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti tentang tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Raden. (Adi)
Redaktur: ZB