Anambas, Hukum & Kriminal
Juliadi | Senin 17 Jul 2023 13:02 WIB | 2950
Pelaku pencurian di Kantor Desa Tarempa barat diamankan, Sabtu (15/7/2023). Foto: Istimewah
MATAKEPRI.COM, ANAMBAS -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian resor (Polres) Kepulauan Anambas telah mengamankan 2 orang bernama Hardi Saputra dan Zamri Yanto, pelakun pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (15/7/2023) kemarin.
Kepada Matakepri.com melalui rilis tertulis, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, SIK menerangkan, pada kejadian pencurian ini Yuli Hartini yang merupakan Perangkat Desa Sekretaris Kantor Desa Tarempa Barat Daya melaporkan adanya pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya.
Lanjut dikatakannya, dari pengakuan pelapor pada hari Senin (26/6/2023) sekirapukul 07.30 WIB Pelapor berangkat kerja menuju ke Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, sesampainya di Kantor Desa tersebut Pelapor merasa ada yang aneh dan janggal dikarenakan posisi taplak meja berantakan, karna sebelumnya jika Perangkat Desa ingin melaksanakan Rapat posisi taplak meja tempat pelaksanaan Rapat selalu rapi.
Setelah merasa ada yang aneh dan janggal Pelapor pun langsung mengecek laci meja yang tempat para Staff Pegawai Kantor Desa bekerja, alhasil Pelapor melihat beberapa laci meja sudah terbuka, tidak lama setelah itu para Staff Pegawai Kantor Desa mulai berdatangan, Pelapor pun langsung memberitahu kepada para Staff Pegawai Kantor Desa untuk mengecek apakah ada barang-barang Inventaris Kantor Desa yang hilang.
"Akibat dari pencurian tersebut, barang-barang Inventaris Kantor Desa yang hilang adalah 8 unit Laptop, 1 unit Infocus dan 1 unit DVR Alat Rekam Kamera CCTV," ungkap Apri.
Lanjut dikatakannya, Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas mendapat informasi dari medsos sehubungan adanya salah seorang warga ketangkap tangan melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Sagulung Polresta Barelang ,setelah di amati ternyata tersangka yang diamankan di polsek tersebut mirip dengan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Setelah mendapati informasi itu KBO Reskrim memerintahkan personil Polres Kepulauan Anambas yang sedang melaksanakan cuti di Batam untuk melakukan introgasi terhadap tersangka yang diamanakan di Polsek Sagulung," tuturnya.
Dari hasil introgasi tersebut kemudian tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kabupaten Kepulauan Anambas,dan mana menurut pengakuan tersangka yang di tangkap di wilayah hukum polsek sagulung mengaku bernama Hardi Saputra alias Hardi bin Pandi, menerangkan bahwa tersangka melakukan Pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kabupaten Kepulauan Anambas bersama dengan salah seorang temannya yang bernama Zamri Yanto.
"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Zamri Yanto ketika sedang berada di Teluk Red Kecamatan siantan kabupaten Kepulauan anambas dan langsung kami bawa ke polres anamabs untuk dilakukan penyelidikan / penyidikan lebih lanjut," tutup Apri. (**/Adi)
Redaktur: ZB