Batam

PAW Anggota DPRD Kota Batam, Gabriel Gantikan Cak Nur

Juliadi | Selasa 12 Nov 2024 10:51 WIB | 241

DPRD
Paripurna
Pelantikan/Sertijab/Pengukuhan


Pengucapan sumpah Gabriel dari PDIP sebagai Anggota DPRD Kota Batam, Senin (11/11/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Budi Mardianto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah janji pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin (11/11/2024). 


Gabriel dilantik menjadi anggota Dewan menggantikan Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Walikota (Cawako) Batam dalam Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024.


Budi mengatakan, DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan surat dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Batam terkait PAW. 


Usai paripurna, Budi mengucapkan rasa syukur telah diambil sumpah janji Gabriel sebagai anggota DPRD Kota Batam.


"Tentu Ini semakin menambah semangat dan kekuatan kita sehingga PDIP kembali lengkap. Nanti kami akan siapkan beliau di komisi, mungkin antara komisi dua atau tiga,” tutup Budi. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media