Batam

Langkah Moral Rutan Batam: Rehabilitasi Pulihkan Warga Binaan

Juliadi | Jumat 26 Sep 2025 01:00 WIB | 1120

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Program Rehabilitasi Pemasyarakatan TA 2025, Kamis (25/9/2025). Foto : Humas Rutan Batam


Matakepri.com, Batam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/9/2025).


Program ini menjadi titik balik bagi 80 Warga Binaan yang berjuang melawan ketergantungan NAPZA, menegaskan bahwa masa pidana adalah awal dari pemulihan, bukan akhir.


Berkat kerja sama solid dengan BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Rutan Batam menjalankan rehabilitasi ini sebagai upaya konkret untuk memutus rantai narkotika dan secara signifikan mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana narkotika di Kepri.


Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyebut program ini sebagai tanggung jawab moral Rutan. Ia menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan, melampaui sekadar penahanan fisik.


“Kami ingin memastikan Warga Binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki kesempatan untuk pulih, berkembang, dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkap Fajar. 


Sebanyak 80 peserta yang masuk dalam kategori rehabilitasi sedang, sesuai kuota dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, secara simbolis menerima harapan baru. Penyematan tanda peserta oleh perwakilan BNNP Kepri dan Pejabat Struktural Rutan Batam, serta pembagian lengkap perlengkapan belajar (buku, pulpen, notebook), menjadi simbol dimulainya perjalanan pemulihan mereka.


Melalui sinergi Rutan Batam dan BNNP Kepri, Pemasyarakatan di Batam berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bebas narkoba, dan lebih berdaya guna, mempersiapkan para Warga Binaan kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media