Batam
Juliadi | Minggu 21 Dec 2025 11:54 WIB | 953
Kanwil Ditjenpas Kepri Perkuat Deteksi Dini Melalui Razia Insidentil Satops Patnal, Jumat (19/12/2025)
Matakepri.com, Batam -- Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau menggelar razia insidentil besar-besaran di dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekaligus, yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Batam.
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Indra Kesuma. Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan badan secara ketat terhadap Anak Binaan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), disusul dengan penggeledahan blok hunian secara acak namun menyeluruh.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan aksi nyata dalam menjalankan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Selain itu, razia ini merupakan implementasi dari proyek perubahan inovatif “One Day One Room Inspection” yang digagas oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar. Program ini dirancang untuk memperkuat pengawasan harian guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Di bawah komando Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D), Muhammad Sofyan, jajaran Satops Patnal menyisir setiap sudut wisma hunian dengan sangat teliti. Mulai dari lemari pakaian, ventilasi, hingga area sanitasi tak luput dari pemeriksaan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun barang terlarang seperti narkoba, ponsel, maupun senjata tajam.
"Hasil penggeledahan dinyatakan Nihil. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan efektivitas pengawasan internal yang berjalan dengan baik di LPKA dan LPP Batam," ujar Sofyan, Jumat (19/12/2025).
Melalui razia insidentil ini, Kanwil Ditjenpas Kepri kembali menegaskan komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan pengawasan ketat dan berkelanjutan, diharapkan tercipta iklim pembinaan yang aman, humanis, dan benar-benar bebas dari pengaruh narkotika. (Adi)
Redaktur : ZB