Batam
Juliadi | Kamis 02 Apr 2020 13:57 WIB | 3796
Salah satu satu PDP yang dinyatakan sehat, Kamis (2/4/2020)
Azril menjelaskan, dari 15 orang tersebut, dua berstatus positif Covid-19, sedangkan 13 lagi masuk pasien dalam pengawasan (PDP).
"Tiga dari 15 orang yang dirawat tersebut, dua orang positif Covid-19 dan satu orang berstatus PDP. Sisanya, 12 PDP berhasil disembuhkan dan diizinkan pulang," jelas Azril.
Tentu saja, pihak RSUD belum memperkenankan lalu menyarankan untuk tetap tinggal di RSUD sampai beberapa hari, sembari memastikan kondisinya benar-benar sembuh.
Setelah dinyatakan sembuh benar, maka Selasa (31/3/2020) dia dijemput oleh Dinkes Batam untuk diinapkan semalam di sebuah hotel untuk menunggu pemberangkatan ke daerah asalnya.
"PDP yang sudah sembuh itu, tetap diingatkan agar setibanya di kampung halaman, melakukan melakukan self quarantine. Ini sebagai bukti bagaimana pihak RSUD dan Dinkes Batam memperhatikan pasiennya," ujar Azril. (Adi)