Batam
Juliadi | Sabtu 13 Jul 2024 05:58 WIB | 597
Suasana Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (12/7/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2024, hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, S.H., M.H atau akrab disapa Cak Nur dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam bertempat di Gedung Serba Guna DPRD Kota Batam, Jumat (12/7/2024).
Sebelum memulai paripurna, Cak Nur menyampaikan ada tiga agenda paripurna pada hari itu yakni; pertama, Laporan Badan Anggaran sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Kedua, Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, dan ketiga Penandatangan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025.
Juru bicara Banggar yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, SP.d menyampaikan, setelah melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD tahun 2024, disepakati dan dilaporkan sebagai berikut.
Lanjut Aman, sisi pendapatan yang semula Rp 3,441 triliun lebih pada APBD murni tahun 2024 ditetapkan menjadi Rp 3,716 triliun lebih pada rancangan APBD Perubahan ini atau naik Rp 274 milyar lebih. Kenaikan ini terjadi karena kenaikan pada komponen pendapatan asli daerah (PAD) yang semula Rp 1,712 triliun lebih menjadi Rp 1,777 triliun lebih atau bertambah Rp 64,9 milyar lebih.
Kenaikan juga terjadi pada komponen pendapatan melalui dana transfer yang semula Rp 1,728 triliun lebih menjadi Rp 1,938 triliun lebih atau naik Rp 209,7 milyar lebih. Selain itu pemasukan dari komponen lain-lain pendapatan yang sah yang semula nol (0) ditetapkan menjadi Rp 68,7 juta.
Aman juga memaparkan sisi belanja pada APBD Perubahan tersebut yang semula Rp 3,536 triliun pada APBD murni tahun 2024 naik menjadi Rp 3,831 triliun pada APBD Perubahan ini. Dengan demikian meningkat sebesar Rp 295,5 milyar lebih.
“Atas kesepakatan yang telah dilakukan untuk perubahan KUA/PPAS APBD tahun 2024 tersebut, postur perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 adalah berimbang sebagaimana amanat perundang-undangan, yakni sebesar Rp 3,831 trilyun,” tutup Aman.
Usai Laporan Banggar, Seluruh anggota DPRD Kota Batam pun menyatakan setuju. (Adi)
Redaktur : ZB